"Sebelumnya, tarif untuk kendaraan roda dua dipatok Rp 5.00 dan sekarang menjadi Rp 1.000. Dan untuk mobil sekarang Rp 2.000. Saya rasa tarif yang ditetapkan sudah cukup maksimal. Jadi kalau tarif parkir itu dinaikkan oleh indivisu, menyalahi aturan," ujar Anwar kepada Tribunpontianak.co.id, Minggu (1/5/2014).
Menurutnya sebagai instansi yang menangani hal ini, Dishubkominfo perlu
meninjau ulang. "Dari perhubugnan sudah ada perautarannya. Dan apa yang
dikatakan Pak Wali, saya seperndapat. Keluhan masyarakat dan mereka
mengeluhkan hal ini, wajar," lanjutnya.
Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk berperan aktif. Lantaran, dana atau retribusi yang diperoleh dari parkir juga merupakan pemasukan dalam PAD Kota Pontianak. Pengelolaan yang baik pada jukir akan berdampak terhadap jumlah PAD yang diperoleh.
"Sedapat mungkin, pihak Perhubungan memberikan seragam kepada juru parkir dan harus dikelola dengan baik. Yang jelas itu masuk PAD. Jadi pihak perhubungan harus meninjau kembali parkir di Alun Kapuas ini," pintanya.
Ia juga mengesalkan dengan penataan kendaraan yang dilakukan jukir yang begitu semberawut. "Kalau kita lihat juga, pada saat hari libur. Bahkan ruas jalan sudah digunakan untuk parkir. Mau lewat situ jadi susah, aduh," keluhnya.
"Penataan kendaraan sudah sembarangan. Jadi, suapaya masyarakat enak parkir dan pengendara yang melintasi kawasan tersebut tidak macet, harus ada peninjauan ulang oleh instansi terkait. Tertibkan sesuai peraturan, sesuaikan tarif senilai 1.000 perak. Kita minta kebijaksanaan untuk meninjau kembali parkir diwilayah itu," pintanya.
Ia juga meminta kepada dinas terkait untuk berperan aktif. Lantaran, dana atau retribusi yang diperoleh dari parkir juga merupakan pemasukan dalam PAD Kota Pontianak. Pengelolaan yang baik pada jukir akan berdampak terhadap jumlah PAD yang diperoleh.
"Sedapat mungkin, pihak Perhubungan memberikan seragam kepada juru parkir dan harus dikelola dengan baik. Yang jelas itu masuk PAD. Jadi pihak perhubungan harus meninjau kembali parkir di Alun Kapuas ini," pintanya.
Ia juga mengesalkan dengan penataan kendaraan yang dilakukan jukir yang begitu semberawut. "Kalau kita lihat juga, pada saat hari libur. Bahkan ruas jalan sudah digunakan untuk parkir. Mau lewat situ jadi susah, aduh," keluhnya.
"Penataan kendaraan sudah sembarangan. Jadi, suapaya masyarakat enak parkir dan pengendara yang melintasi kawasan tersebut tidak macet, harus ada peninjauan ulang oleh instansi terkait. Tertibkan sesuai peraturan, sesuaikan tarif senilai 1.000 perak. Kita minta kebijaksanaan untuk meninjau kembali parkir diwilayah itu," pintanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar